Surabaya, 24 Januari 2025 - Aipda Hari Awang Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandangan Polsek Benowo, menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Untuk mencegah kejahatan tersebut, masyarakat dihimbau untuk memarkir kendaraan bermotor di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda.
Aipda Hari Awang berpesan untuk parkir di tempat yang aman dan pastikan untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan terawasi, gunakan kunci ganda untuk menghindari pencurian kendaraan, jangan menyimpan barang berharga di kendaraan untuk menghindari pencurian, menggunakan sistem CCTV di area parkir.
Kejahatan Curanmor, yang termasuk dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di rumah atau tempat parkir, seringkali terjadi akibat kelengahan pemilik kendaraan. Pelaku curanmor memanfaatkan situasi di mana kendaraan tidak terkunci dengan ganda atau kunci kontaknya tidak dicabut.
“Bahwa kejahatan pencurian kendaraan bermotor dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian disertai kekerasan, ” jelas Aipda Hari Awang Polsek Benowo Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandangan.
"Dengan mengikuti tips di atas, masyarakat dapat membantu mencegah kejahatan curanmor dan menjaga keselamatan kendaraan bermotor mereka. langkah-langkah pencegahan tersebut, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari ancaman kejahatan Curanmor dan menjaga keamanan kendaraan bermotornya. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari tindak kriminal, ” pungkasnya.