Surabaya Mulai 1 Januari 2025, operasional Bus BTS Listrik jurusan Purabaya-Kenjeran (Kenpark) dihentikan sementara oleh Kementerian Perhubungan. Langkah ini diambil setelah dilakukan evaluasi dan survei terhadap layanan yang dilakukan oleh pihak kementerian, mengungkapkan sejumlah kendala teknis yang mengganggu kelancaran operasional.
Salah satu faktor utama penghentian ini adalah armada bus BTS listrik yang diproduksi oleh PT INKA masih memerlukan pembenahan lebih lanjut, serta uji coba kelayakan sebelum bisa digunakan kembali. Hasil monitoring di lapangan menunjukkan beberapa masalah serius, seperti ketidaksesuaian jadwal (timetable) dengan harapan, proses pengisian daya (charging) yang memakan waktu terlalu lama, serta sering terjadinya kerusakan pada bus yang mogok di perjalanan.
Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa penghentian operasional ini merupakan langkah tegas terhadap PT INKA sebagai penyedia armada. Hal ini dimaksudkan agar PT INKA melakukan pembenahan secara menyeluruh agar bus listrik tersebut dapat memenuhi standar kelayakan operasional.
Meskipun DAMRI sebagai operator bus BTS listrik belum dapat memastikan kapan armada ini akan kembali beroperasi, pihak kementerian menegaskan bahwa keputusan tersebut bergantung pada komitmen dari PT INKA dalam memastikan bahwa bus listrik tersebut siap dan layak beroperasi sesuai dengan standar keselamatan dan kenyamanan. Untuk saat ini, pihak kementerian masih menunggu upaya perbaikan dari PT INKA sebelum operasional bus dapat dilanjutkan.
Penghentian sementara ini menjadi perhatian penting dalam upaya pengembangan transportasi umum ramah lingkungan di Indonesia, di mana pihak berwenang menekankan pentingnya kualitas armada serta infrastruktur pendukung yang memadai untuk mendukung kelancaran operasional bus listrik.